1. Login di sini
2. Pilih menu Perubahan Data Kepegawaian
3. Pilih menu
Verval Ijazah4. Klik
Ajukan Verval6. Isi semua isian sesuai dengan ijazah PTK dan klik Tambahkan d bagian bawah kiri
7. Klik Simpan & Ajukan
8. Selesai dan surat ajuan bisa dicetak
9. Konfirmasi/Tunggu Admin Simpatika Kota/Kab untuk menyetujui ajuan Anda