Nilai Ijazah. Nilai Ijazah merupakan gabungan dari nilai rata-rata rapor dan nilai Asesmen Madrasah (AM). Adapun mekanisme pembobotannya diserahkan pada Satuan Pendidikan, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. MI
Nilai rata-rata rapor MI adalah nilai rata-rata rapor kelas V (Semester 1 dan 2) dan kelas VI (semester 1)
b. MTs
Nilai rata-rata rapor MTs adalah nilai rata-rata rapor kelas VII (semester 1 dan 2), kelas VIII (Semester 1 dan 2) dan kelas IX (semester 1)
c. MA
Nilai rata-rata rapor MA adalah nilai rata-rata rapor k e l as X (semester 1 dan 2) kelas XI (semester 1 dan 2) dan kelas XII (semseter 1)
d. Kelas SKS
Nilai rata-rata rapor MTs atau MA yang menyelenggarakan program SKS adalah nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5
========
Sumber:
Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024
Sumber:
Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah
Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024